
Penulis : La Hanuddin, S.H.I.,M.H.
Tahun Terbit : Januari 2026
Jumlah Halaman : iv, 103 hlm
Ukuran Kertas : 14,8 cm x 21 cm
ISBN : Dalam Proses
Sinopsis Buku
Buku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Perempuan dalam Hukum Keluarga Islam mengkaji fenomena kekerasan domestik secara komprehensif melalui pendekatan empiris, yuridis, dan normatif-keagamaan. KDRT tidak hanya dipahami sebagai persoalan privat, melainkan sebagai problem struktural yang berkaitan dengan relasi kuasa, budaya patriarki, dan lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. Buku ini berangkat dari realitas sosial di Indonesia yang menunjukkan masih tingginya angka KDRT, khususnya di lingkungan keluarga Muslim, serta dampaknya yang serius terhadap kesejahteraan fisik, psikologis, dan sosial korban.
Pembahasan diawali dengan pemetaan kondisi empiris KDRT di Indonesia, meliputi tren, faktor penyebab, dampak, serta studi kasus yang merefleksikan kompleksitas persoalan kekerasan domestik. Selanjutnya, buku ini mengulas pengaturan KDRT dalam sistem hukum nasional, termasuk Undang-Undang Penghapusan KDRT, hukum perkawinan, dan peran peradilan agama, sekaligus menyoroti tantangan implementasi kebijakan perlindungan perempuan. Analisis kemudian diperdalam melalui perspektif hukum keluarga Islam dengan menelaah relasi suami-istri dalam fikih klasik, hak dan kewajiban pasangan, serta ayat dan hadis tentang harmoni keluarga. Penafsiran ulang teks keagamaan dan ijtihad kontemporer ditawarkan sebagai respons terhadap problem kekerasan domestik dalam konteks modern.
Bagian akhir buku menegaskan pentingnya perlindungan perempuan dalam perspektif Islam melalui mekanisme hukum seperti faskh, khulu’, dan tafriq, perlindungan anak, serta peran strategis lembaga keagamaan. Pendekatan humanis dan rahmatan lil-‘alamin menjadi landasan utama dalam membangun wacana hukum keluarga Islam yang adil, inklusif, dan berpihak pada korban. Buku ini diharapkan menjadi rujukan akademik dan praktis bagi dosen, mahasiswa, praktisi hukum, dan pemerhati isu perempuan dan keluarga.

